SOSIALISASI PERDA NO. 10

Pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 bertempat di Tempat Pemakaman Umum Kecamatan Cempaka,

Dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Camat Cempaka, Lurah Cempaka, Kasi Kessos, perwakilan Forum RT/RW serta Ketua Rukun Kematian menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dalam rangka memberikan informasi dan edukasi terhadap Pengelola Rukun Kematian untuk turut serta mewujudkan berjalannya tata cara pengelolaan pemakaman secara baik dan benar sekaligus pembagian hibah barang yang akan diserahkan kepada masyarakat berupa Peralatan Operasional Pemakaman.

Semoga dengan adanya sosialisasi dan bantuan ini bisa membantu warga Kelurahan Cempaka untuk melaksanakan prosedur pemakaman dengan baik dan benar.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatasn selama acara berlangsung.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*