
Telah terbit Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 pembayarannya dapat dilakukan melalui :
- Kantor BPPRD Kota Banjarbaru
- Kantor UPT Pajak Daerah Wilayah I dan II
- Mall Layanan Publik Banjarbaru
- Kantor Bank KALSEL
- GO – PAY
- Toko Ritel Modern (Indomaret)
- TOKOPEDIA
- LINK AJA
Bayar pajak PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2021 berhadiah 5 unit sepeda motor diundi di masing-masing Kecamatan (terbatas hanya untuk pembayaran di bulan Maret s.d Juli 2021)
Layanan Pendaftaran PBB dan SPPT PBB Kota Banjarbaru dapat melalui : WhatsApp 0853 4800 0811
Leave a Reply