Pajak Bumi dan Bangunan

Telah terbit Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 pembayarannya dapat dilakukan melalui :

  1. Kantor BPPRD Kota Banjarbaru
  2. Kantor UPT Pajak Daerah Wilayah I dan II
  3. Mall Layanan Publik Banjarbaru
  4. Kantor Bank KALSEL
  5. GO – PAY
  6. Toko Ritel Modern (Indomaret)
  7. TOKOPEDIA
  8. LINK AJA

Bayar pajak PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2021 berhadiah 5 unit sepeda motor diundi di masing-masing Kecamatan (terbatas hanya untuk pembayaran di bulan Maret s.d Juli 2021)

Layanan Pendaftaran PBB dan SPPT PBB Kota Banjarbaru dapat melalui : WhatsApp 0853 4800 0811

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*