Kasi Ekobang

Meliputi :

  1. Surat Pengantar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  2. Surat Pengantar Ijin Menambah Mendirikan Bangunan (IMMB)
  3. Surat Pengantar SITU/ HO/ SIPD/ SIP/ Ijin Peternakan
  4. Surat Rekomendasi IPPT dan Ijin Lokasi
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha
  6. Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah
  7. Surat Keterangan Penghasilan
  8. Surat Keterangan Bebas Banjir